



Memberikan Perlindungan Dan Kepastian Hukum Kepada Klien Dengan Layanan Hukum Yang Berkualitas.
Berintegritas memberikan pelayanan perpajakan dengan profesionalitas dan berkualitas
Profesional dan Berpengalaman
Tentang Kami
Law Firm & Tax Consultant Sujono And Partners Merupakan firma hukum dan konsultan pajak yang dibentuk oleh Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., C.Fr.A (Mantan Hakim dan Oditur Militer) bersama para advokat dan para konsultan pajak yang memiliki pengalaman dalam menangani permasalahan hukum, mantan praktisi hukum, melakukan perhitungan pajak, sampai pada pelaporan. Para Advokat dan Konsultan Pajak yang tergabung dalam Law Firm & Tax Consultant Sujono And Partners wajib melaksanakan profesinya dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, berintegritas, jujur, dapat dipercaya, disiplin dan berempati.
Visi
“Menjadi pilar yang teguh dalam menegakkan keadilan dan kebenaran dengan memberi layanan jasa hukum kepada Klien berdasarkan prinsip – prinsip bertanggung jawab, profesional, berintegritas, jujur, dan disiplin, serta berempati”.
Misi
- Memberi layanan jasa hukum secara maksimal dan responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan hukum Klien.
- Melakukan analisis hukum secara mendalam, cermat, dan teliti agar diperoleh solusi yang tepat dan terbaik terkait permasalahan hukum yang dihadapi oleh Klien.
- Secara demokratis bermusyawarah dengan Klien dalam pengambilan keputusan dan strategi pelayanan hukum.
- Melaksanakan misi mencerdaskan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan memberi pemahaman hukum secara komprehensif kepada Klien, Masyarakat, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan serta organisasi profesi.


Profesional dan Berpengalaman
Sejarah
Pada tahun 2022 Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., C.Fr.A mendirikan Kantor Advokat dengan nama Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Dr. Sujono, S.H., M.H., C.Fr.A & Partners. Setelah lebih satu tahun berjalan, kantor tersebut mengalami perkembangan yang cukup pesat, dan memutuskan beralih menjadi badan usaha berbentuk firma, menjadi Law Firm Sujono & Partners, berdasarkan Akta Pendirian Firma Nomor 01 yang dibuat oleh Notaris Vio Valencia Granetta, S.H., M.Kn tertanggal 18 Maret 2024. Kemudian di tahun 2025 badan usaha ini berkembang lagi dengan di dirikannya tax consultant menjadi Law Firm & Tax Consultant Sujono And Partners berdasarkan Perubahan Akta Pendirian Firma Nomor 01 yang dibuat oleh Notaris Vio Valencia Granetta, S.H., M.Kn tertanggal 11 April 2025.
Profesional dan Berpengalaman
Alasan Memilih Kami

Berpengalaman, professional dan berintegritas
Dengan pengalaman lebih 35 tahun dalam bidang hukum, tim JN Law Firm selalu mengedepankan pelayanan hukum yang memiliki integritas kepada Klien.

Komunikatif
Selalu dalam jangkauan untuk dihubungi kapanpun dan senantiasa mendengarkan klien serta memberikan solusi dan Langkah hukum yang efektif dan efisien.

Empati
Memahami dan ikut merasakan apa yang dihadapi atau dialami klien.
We Look At The Law Differently
Apa Kata Klien Kami
